Syarat & Ketentuan Layanan
Harap membaca ketentuan penggunaan layanan PT SatSet Indonesia secara seksama sebelum melakukan pemesanan Jasa Cleaning Service & Outsourcing.
Bab I: Ketentuan Umum & Definisi
1.1. "SatSet" merujuk pada PT Sat Set Indonesia, penyedia jasa layanan kebersihan (cleaning service), perawatan properti (facility care), serta tenaga kerja outsourcing terdaftar.
1.2. "Pengguna" / "Pelanggan" adalah individu atau entitas bisnis yang mendaftar dan memesan layanan melalui situs web resmi atau aplikasi SatSet.
1.3. "Mitra SatSet" adalah staf atau teknisi kebersihan yang telah melalui proses verifikasi identitas, pelatihan bersertifikat, dan ditugaskan resmi oleh PT SatSet Indonesia.
Bab II: Pemesanan & Metode Pembayaran
2.1. Pemesanan dianggap sah setelah Pengguna menerima kode reservasi unik (misal: #SS-9821) dan mengonfirmasi jadwal survei/pengerjaan.
2.2. Metode pembayaran resmi yang didukung meliputi QRIS Instant, Transfer Bank (BCA, Mandiri, BRI), E-Wallet, serta invoice korporat dengan tenggat 14 hari kerja (khusus kontrak B2B).
2.3. Pengguna dilarang keras melakukan transaksi atau pembayaran tunai di luar sistem resmi kepada Mitra secara langsung. PT SatSet Indonesia tidak bertanggung jawab atas pembayaran tanpa kwitansi resmi.
Bab III: Pembatalan, Reschedule & Refund
3.1. Pembatalan gratis atau penjadwalan ulang (*reschedule*) dapat dilakukan setidaknya H-1 (24 jam sebelum jadwal pengerjaan) tanpa dikenakan biaya penalti.
3.2. Pembatalan sepihak kurang dari 3 jam sebelum jadwal atau saat Mitra telah tiba di lokasi akan dikenakan biaya operasional sebesar 50% dari total tagihan.
3.3. Pengembalian dana (*refund*) yang disetujui akan diproses ke rekening/e-wallet Pengguna dalam waktu 1-3 hari kerja.
Bab IV: Garansi Pengerjaan & Asuransi Properti
4.1. Garansi Kebersihan 1x24 Jam: Jika hasil pembersihan kurang memuaskan, Pengguna berhak mengajukan permohonan pengerjaan ulang (*re-cleaning*) secara gratis.
4.2. Asuransi Kerusakan Properti: PT SatSet Indonesia memberikan perlindungan ganti rugi hingga maksimal Rp 10.000.000,- apabila terjadi ketidaksengajaan kerusakan barang/properti yang terbukti disebabkan oleh kesalahan Mitra saat bertugas.
Bab V: Kewajiban Pelanggan & Keamanan Mitra
5.1. Pelanggan wajib memberikan akses lokasi yang aman, termasuk menyiagakan aliran listrik dan air bersih yang memadai untuk operasional peralatan kebersihan.
5.2. Pelanggan wajib mengamankan hewan peliharaan (seperti anjing/kucing agresif) atau mengamankan barang berharga berukuran kecil (perhiasan/uang tunai) sebelum pengerjaan dimulai.
Bab VI: Privasi Data & Perlindungan Hukum
6.1. PT SatSet Indonesia berkomitmen melindungi seluruh data pribadi Pelanggan (alamat, nomor HP, foto lokasi) sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
6.2. Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.